Skripsi
Peran Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pariwisata dalam mewujudkan Kota Madiun sebagai kota gadis (perdagangan dan industri) / Abdul Rahman
Abstrak
ABSTRAK Rahman Abdul. 2016. Peran Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pariwisata dalam Mewujudkan Kota Madiun sebagai Kota GADIS (Perdagangan dan Industri). Skripsi. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegraan. Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Drs. Margono M.Pd M.Si. (II) Dr. Nuruddin Hady S.H M.H. Kata Kunci Pemerintahan Kebijakan Pemerintah Perdagangan dan Industri. Kota Madiun yang secara administratif berada dalam wilayah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Kota Madiun mempunyai visi misi strategi dan arah kebijakan umum. Arah visi pemerintah Kota Madiun yaitu Terwujudnya Kota Madiun yang lebih maju dan sejahtera. Sementara misi Pemerintah Kota Madiun yaitu Pertama mewujudkan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Kedua mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan wibawa. Ketiga meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayan publik. Keempat meningkatkan dan memeratakan tingkat kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan visi dan misi yang tertera pada RPJM tahun 2004 yang berbunyi menjadikan Madiun sebagai pusat perdagangan jasa dan industri. Maka dalam mewujudkan visi itu Pemerintah Kota Madiun membuat slogan Madiun Kota Gadis (Perdagangan dan Industri).Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan Madiun sebagai Kota Gadis. (2) program Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam mewujudkan Madiun Sebagai Kota Gadis. (3) Hambatan yang dialami oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam mewujudkan Madiun sebagai Kota Gadis. (4) Solusi untuk meminimalisir hambatan yang dialami oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Penelitian menggunakan jenis pendekatan kualitatif deskrisptif dimana peneliti langsung turun ke lapangan serta melakukan interaksi yang mendalam. Penelitian ini juga mengunakan serangkaian pengumpulan data dan analisis data yang merupaka ciri-ciri penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan datanya mengunakan teknik wawancara observasi dan dokumentasi. Kegiatan analisis data dimulai dari tahap reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sedangkan teknik pengecekan keabsahan datanya menggunakan perpanjangan keikutsertaan ketekunan pengamatan dan triangulasi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh empat kesimpulan sebagai berikut. Pertama Kebijakan Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan Madiun sebagai Kota Perdagangan dan Industri adalah sebagai berikut (1) peningkatan kualitas produk lokal melalui pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). (2) Optimalsasi kemitraan pelaku usaha ekonomi. (3) Peningkatan akses modal usaha. (4) Pelayanan kredit dan sarana untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). (5) Mendatangkan investor dan kemudahan dalam perizinan usaha. (6) Memberdayakan koperasi. (7) Meningkatkan kualitas produk lokal melalui pemberdayaan dan penyediaan jaringan pasar produk unggulan. Kedua Untuk membantu Pemerintah Kota Madiun dan dalam rangka mewujudkan Madiun Kota Gadis (Perdagangan dan Industri) Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai beberapa program yaitu (1) Program peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri. (2) Program peningkatan dan pengembangan ekspor.(3)Program peningkatan perlindungan konsumen dan pengamanan perdagangan.(4)Pemberdayaan usaha dagang kecil dan menengah.(5)Program pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) yang berbasis pada sumber daya lokal.(6) Program pengembangan sentra industri potensial.(7) Program peningkatan Sumber daya manusia (SDM) dan pelatihan. Ketiga Dalam menjalankan programnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengalami beberapa hambatan yaitu (1) Partisipasi masyarakat kurang. (2) Terbatasnya jumlah pegawai. Keempat Untuk meminimalisir hambatan tersebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai tiga solusi yaitu (1) Mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Madiun. (2) Memberikan pelatihan ketrampilan untuk masyarakat. (3) Memberikan kemudahan akses modal usaha. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan maka peneliti memiliki saran yang ditujukan untuk beberapa pihak yaitu Pertama Bagi Pemerintah Kota Madiun selaku pemerintah daerah yang menaungi dan memberdayakan potensi yang ada di Kota Madiun. Pemerintah Kota Madiun selaku pemilik hak otonom sudah saatnya mengarahkan lembaga-lembaga pemerintah di Kota Madiun tidak hanya sebatas visi misi dan arah kebijakan umum dari pemerintah Kota Madiun tersebut. Dalam hal ini Pemerintah Kota Madiun harus aktif mengawasi kinerja dari lembaga pemerintahan yang membantu jalannya pemerintahan tersebut untuk menghindari kelalaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari sebuah lembaga pemerintahan. Kedua Bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Madiun selaku instansi yang mempunyai hak untuk melaksanakan kebijakan menjadikan Madiun sebagai Kota Perdagangan dan Industri. Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam hal mewujudkan Madiun sebagai Kota Perdagangan dan Industri sudah membuat program yang cukup bagus tetapi memang dalam pelaksanaan terkadang mengalami suatu hambatan. Dalam hal ini maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus mengevaluasi seluruh program hambatan dan solusi yang telah dilakukan juga harus melaksanakan program-program secara berkelanjutan. Ketiga Bagi masyarakat Kota Madiun sebaiknya harus turut berpartisipasi dalam mendukung segala kebijakan Pemerintah Kota Madiun dan mendukung program-program yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam mewujudkan Madiun sebagai Kota Perdagangan dan Industri. Untuk para pelaku usaha baik para pengusaha ataupun para pedagang harus sering melakukan hubungan atau saran baik secara langsung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan sehingga saran tersebut dapat meningkatkan kinerja dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Madiun.