Tugas Akhir
Perhitungan sisa hasil usaha pada Koperasi Wanita Agung Binawati ditinjau dari Peraturan Menteri No. 04 Tahun 2012 periode 2015 / Zelika Permata Imansari
Abstrak
ABSTRAK Imansari Zelika Permata 2016. Perhitungan Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Wanita Agung Binawati Ditinjau Dari Peraturan Menteri No.04 Tahun 2012 Periode 2015 Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang Pembimbing Hj. Yuli Widi Astuti S.E. M.Si. Ak Kata Kunci Akuntansi Sisa Hasil Usaha Koperasi Wanita Agung Binawati merupakan koperasi yang berbadan hukum No 33/226/BH/XVI.13/409.110/VI/2015. Dikarenakan koperasi ini merupakan koperasi berbadan hukum maka segala kegiatanya yang berkaitan dengan laporan keuangan harus mengacu pada Peraturan Menteri No.04 tahun 2012 dan SAK ETAP. Koperasi ini melayani anggotanya dalam hal simpanan pinjam. Koperasi didirikan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya bukan untuk mencari keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Maka dari itu dalam setiap tahunnya koperasi membagikan SHU kepada anggotanya sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh anggotanya. Penelitian bertujuan untuk memperhitungkan berapa besar Sisa Hasil Usaha yang diperoleh oleh koperasi maupun anggota dan juga untuk mengetahui apakah koperasi Wanita Agung Binawati ini sudah memenuhi Peraturan Menteri No.04 tahun 2012 (SAK ETAP) ataukah belum. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi dalam tugas akhir ini diperoleh kesimpulan bahwa perhitungan hasil usaha yang dilakukan oleh pengurus koperasi masih mengalami banyak keslahan. Dan dikarenakan masih banyak kesalahan maka sudah bisa disimpulkan bahwa pengurus koperasi belum memenuhi Peraturan Menteri No.04 tahun 2012(SAK ETAP) tersebut. Dari hasil pengamatan ini disarankan kepada seluruh orang yang terlibat dalam koperasi seperti pengurus pengawas dan juga anggota untuk lebih menambah ilmunya dalam bidang akuntansi dan aktif dalam kegiatan perkoperasiannya maka jika pengurus salah masih ada pengawas yang bisa mengingatkan jika pengurus dan pengawas salah masih ada anggota untuk memberitahu namun jika semua yang terlibat tidak mengerti sama sekali dan dibiarkan berlarut-larut dalam kesalahan maka tidak mungkin koperasi ini bukan malah berkembang justru malah akan mengalami kemunduran.