Tugas Akhir
Analisis prosedur penilaian aset (tanah dan bangunan) dan meningkatkan sumber daya manusia (studi kasus Kantor Jasa Penilai Publik Ayon Suherman & Rekan) / Nadinsyah Rosandi Asta Rizki
Abstrak
ABSTRAK Rizki NadinsyahRosandiAsta. 2016. AnalisisProsedurPenilaianAset (Tanah danBangunan) dan meningkatkan sumber daya manusia (StudiKasus Kantor JasaPenilaiPublikAyonSuherman RekanPerwakilan Malang).Tugas Akhir Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Hj. PujiHandayati S.E. M.M. Ak. CA. CMA. Kata Kunci Analisis Prosedurpenilaianaset (tanah bangunan) Meningkatkankualitas sumber daya manusia Sektorjasaadalahsalahsatukegiatanbisnis yang mulaiberkembangpesatdanbanyakdiminatiusahawan sepertijasapenilai (Appraisal). Appraisal merupakan salah satu sub sektor jasa yang dapat berperan penting dalam menentukan nilai ekonomis aset dan potensi harta kekayaan yang kita miliki. Seorang yang melakukanpenilaianasetdisebutpenilai (Appraiser). Dalammenentukanpenilaianasetparapenilaimenggunakanprosedur prosedur yang ada. Sehinggapenilaiantersebutbisatercapai. Penilaijugamemerlukanadanyauntukmeningkatkanpengetahuan endidikanatauketerampilan disiplindansikap mental secaraterusmenerus agar bisameningkatkankualitaskerjamereka. PenulisanKaryatulisinibertujuanmengetahuiprosedur yang digunakandalammenentukannilaiaset (tanahdanbangunan) danmengetahuibagaimanaseorangpenilai (appraiser) meningkatkankualitasmereka.Metodepemecahanmasalah yang digunakanadalahdeskriptifdankualitatif.Teknikpengumpulan data yang dilakukanadalahdengancarawawancaradanobservasilangsung. Hasildaripenilitianinimemberikankesimpulansebagaiberikutdalammelakukanpenilaianaset prosedur yang digunakansesuaidenganStandarPenilaian Indonesia yang berlaku. Akan tetapidalammenilaiaset (tanahdanbangunan) Kantor JasaPenilaiPublik (KJPP) AyonSuherman Rekanperwakilan Malang hanyamenggunakansatupendekatanyaitupendekatan data pasar. Dalammeningkatkankualitassumber daya manusia penilaidalammelakukanpenilaianasettanahdanbangunanharusmengikutiprosedur yang telahadadalamStandarPenilaian Indonesia mendapatpelatihansetiaptahunsebanyak 4 kali danmengikutiujian yang diselenggarakanolehorganisasipenilai di Indonesia.