Disertasi
Kebijakan peningkatan kualitas guru sekolah dasar Republik Demokratik Rakyat Laos dan Republik Indonesia (studi multi kasia pada Kementerian Pendidikan dan Olahraga Laos dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia) / Viengdavong Luangsithideth
Abstrak
ABSTRAK Luangsithideth Viengdavong. 2017. Kebijakan Peningkatan Kualitas Guru Sekolah Dasar di Republik Demokratik Rakyat Laos dan Republik Indonesia. Studi Multi Kasus di Kementerian Pendidikan dan Olahraga Laos dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Disertasi Program Studi Manajemen Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Prof. Dr. H. Moh. Huda A.Y. M.Pd (II) Dr. H. Achmad Supriyanto M.Pd M.Si (III) Prof. Dr. H. Bambang Budi Wiyono M.Pd. Kata Kunci kebijakan pendidikan kualitas guru sekolah dasar Pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) pada hakekatnya adalah awal dari sebuah proses untuk memberikan pematangan awal kualitas hidup pada siswa yang mulai memasuki dunia pendidikan formal. Melalui proses tersebut diharapkan siswa dapat memahami proses pembelajaran dan menerima pembekalan tentang kehidupan. Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan guru yang mempunyai kualitas profesional sebagai pendidik. Fokus utama penelitian meliputi (1) perumusan kebijakan peningkatan kualitas guru SD oleh kementerian pendidikan (2) sosialisasi kebijakan peningkatan kualitas guru SD oleh kementerian pendidikan (3) implementasi kebijakan peningkatan kualitas guru SD oleh kementerian pendidikan (4) monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan peningkatan guru SD (5) kesenjangan implementasi peningkatan kualitas guru SD (6) upaya mengatasi kesenjangan implementasi peningkatan kualitas guru SD. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi multi kasus. Peneliti berusaha memahami makna peristiwa serta interaksi orang dalam situasi pada saat penelitian sehingga peneliti dapat memahami konsep-konsep pandangan-pandangan dan strategi berkenaan dengan kebijakan peningkatan kualitas guru SD oleh Kementerian Pendidikan di Laos dan Indonesia. Labih lanjut teknik pengumpulan data meliputi (1) wawancara mendalam (2) observasi partisipan dan (3) studi dokumentasi. Data yang terkumpul selanjutnya diorganisasi ditafsir dan dianalis secara mendalam baik melalui analisis dalam kasus tunggal maupun lintas kasus guna menyusun konsep dan abstraksi temuan penelitian. Kredibilitas data dicek dengan prosedur triangulasi pengecekan anggota diskusi teman sejawat. Temuan penelitian sebagai berikut pertama perumusan kebijakan peningkatan kualitas guru SD oleh kementerian pendidikan adalah (a) perumusan didasarkan pada akar masalah pendidikan (b) proses perumusan berdasarkan data base yang optimal terhadap kondisi pendidikan di daerah (c) perumusan merujuk pada tujuan pendidikan nasional (d) adanya aktor-aktor pendidikan yang memahami pada substansi pembahasan (e) menghasilkan juga perencanaan biaya untuk mendukung terlaksananya kebijakan tersebut mulai dari pusat hingga ke daerah dan (f) adanya dukungan dari parlemen untuk pengesahan kebijakan baik dari aspek substansi hukum maupun pengganggaran. Kedua sosialisasi kebijakan peningkatan kualitas guru SD mengedepankan pada (a) perlunya orang yang tepat dan memahami substansi kebijakan (b) strategi dan teknis pelaksanaan sosialisasi agar tepat sasaran dan dalam pengoptimalan waktu yang cukup (c) keterjangkauan informasi sesuai waktu yang diperlukan dan (d) proses sosialisasi juga digunakan untuk mendengarkan masukan dan saran dari daerah-daerah sebagai upaya untuk memperkuat dalam implementasi kebijakan. Ketiga implementasi kebijakan peningkatan kualitas guru SD berfokus pada (a) upaya peningkatan kualitas profesional guru sebagai pendidik dan insan pembelajar (b) pengoptimalan peran supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah (c) upaya penguatan kelembagaan baik di dinas pendidikan di daerah serta sekolah tempat guru mengajar dan (e) pendampingan terukur oleh dinas pendidikan di daerah berdasarkan panduan dari kementerian pendidikan. Keempat monitoring implementasi kebijakan peningkatan kualitas guru SD dilakukan (a) secara rutin dan berkala sesuai dengan agenda waktu yang telah dijadwalkan (b) dilakukan secara bersama yang terdiri tim dari kementerian pendidikan dinas pendidikan di provinsi dan daerah serta kepada sekolah (c) sambil menggali informasi secara kualitatif langsung dari para guru di daerah berkenaan dengan kebermanfaatan dan kendala hambatan dalam proses peningkatan kualitas guru dan (d) didokumentasikan sebagai data base. Kelima kesenjangan implementasi kebijakan peningkatan kualitas guru SD lebih dikarenakan (a) keterbatasan informasi yang tepat dan relevan yang diterima khususnya para guru di daerah terpencil (b) keterbatasan sumber daya manusia yang memadahi pada dinas pendidikan di daerah untuk melakukan pendampingan (c) belum optimalnya peran supervisi oleh kepala sekolah maupun pengawas sekolah kepada guru khususnya di daerah terpencil (d) keterbatasan dana pendampingan guru pada dinas pendidikan daerah. Keenam upaya mengatasi kesenjangan yang terjadi (a) pengoptimalan pengiriman data pokok pendidikan langsung dari sekolah dalam data base kementerian (b) pengiriman para sarjana pendidikan yang terpanggil untuk menjadi guru di daerah terpencil (c) program pelatihan peningkatan kualitas profesional guru oleh kementerian pendidikan bagi guru terpilih dari daerah yang selanjutnya akan menjadi trainer di daerahnya dan (d) mengoptimalkan peran supervisi oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah. Dari hasil penelitian ini dapat disampaikan saran kepada (1) Kepala Dinas Pendidikan di provinsi untuk lebih mengedepankan tata kelola yang baik sesuai petunjuk dari pusat (2) Kepala Depertemen Pendidikan Dasar pada Kementerian Pendidikan dan Olahraga Laos yaitu untuk dapat memberikan kontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan peningkatan kualitas pendidikan dasar sesuai dengan strategi nasional pendidikan Negara Laos dan juga sesuai dengan kondisi di setiap Provinsi yang ada di Laos (3) Kementerian Pendidikan dan Olahraga Laos untuk dapat membuat undang-undang tentang guru yang relevan dengan situasi dan kondisi negara (4) para ahli manajemen pendidikan di Laos agar dapat berperan aktif menyumbangkan pemikirannya baik melalui tulisan akademis kepada kementerian pendidikan maupun pada saat bekerja di proyek pendidikan (5) peneliti lain dapat mengembangkan dan menggali lebih dalam aspek-aspek yang berkaitan dengan dapat mengembangkan dan menggali lebih dalam aspek-aspek yang berkaitan dengan School-Based Management .