Skripsi
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan ekstrakurikuler Konseling Remaja Smarihasta (Konresa) di SMA N 8 Malang / Dian Rahmawati
Abstrak
ABSTRAK Rahmawati Dian. 2017. Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika melalui Kegiatan Ekstrakulikuler Konseling Remaja Smarihasta (Konresa) di SMA N 8 Malang. Skripsi Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I)Drs.Suparman AW SH. M.Hum (II) Drs. Arbaiyah Prantiasih M.Si Kata Kunci Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Ekstrakulikuler Konseling Remaja Smarihasta (Konresa) Penyalahgunaan narkoba adalah salah satu perilaku menyimpang yang banyak terjadi dalam masyarakat saat ini. Bentuk-bentuk penyalahgunaan narkoba diantaranya mengkonsumsi dengan dosis berlebihan memperjual belikan tanpa izin serta melanggar aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan diluar pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Konresa merupakan salah satu ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri 8 malang melalui kegiatan ekstrakurikuler konresa diharapkan peserta didik mampu menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter dan juga membantu memerangi penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui (1) Latar belakang kegiatan ekstrakurikuler konresa (Konseling Remaja Smarihasta) di SMA Negeri 8 Malang (2) Tujuan pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler Konresa (Konseling Remaja Smarihasta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di SMA Negeri 8 Malang (3) Bentuk-bentuk program kegiatan ekstrakurikuler Konresa (Konseling Remaja Smarihasta) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di SMA Negeri 8 Malang (4) Pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler Konresa (Konseling Remaja Smarihasta) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di SMA Negeri 8 Malang (5) Faktor penghambat pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler Konresa (Konseling Remaja Smarihasta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di SMA Negeri 8 Malang (6) Cara mengatasi faktor penghambat pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler Konresa (Konseling Remaja Smarihasta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di SMA Negeri 8 Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pada penelitian deskriptif ini peneliti berusaha untuk menggambarkan bagaimana upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan ekstrakurikuler Konresa (Konseling Remaja Smarihasta). Melalui jenis penelitian ini data yang sudah terkumpul baik berupa kata-kata gambar wawancara atau dokumentasi akan disusun secara terstruktur saksama dan objektif. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan secara terperinci dan sesuai dengan keadaan nyata tanpa direkayasa. Hasilpenelitianiniadalah sebagai berikut.(1)Latarbelakangkegiatanekstrakurikulerkonresa (KonselingRemajaSmarihasta) di SMA Negeri 8 Malang yaitudisiplinsiswa yang mulaimemudar melaluikegiatanekstrakurikulerkonresadiharapkanakanditanamkankembalinilai-nilaipendidikankarakter yang selamainisudahlunturdanterkikisdikarenakanperkembanganzamandantekhnologi selainituadanyakonresa di SMA N 8 Malangdilatarbelakangiolehmasalah-masalahremaja yang sudahterjadiselamainisepertikenakalanremaja HIV AIDS danpenyalahgunaannarkotikauntukitukonresadapatdigunakansiswadansiswisebagaiwadahdalammenyelesaikanmasalahmerekadengancarakonseling danKonresajugamemberikanpenyuluhan-penyuluhantentangberbagaimasalah-masalahsosial yang dialamiremajaterutama di SMAN 8 Malang (2) Tujuanpelaksanaan program kegiatanekstrakurikulerKonresa (KonselingRemajaSmarihastadalamupayapencegahanpenyalahgunaannarkotika di SMA Negeri 8 Malang adalahUntukmenyelesaikan masalah tentang remaja juga mengembangkanbakatdanminatsiswa siswidalambidangkonseling agar siswa dan siswi bisa menjadi konselor sebaya bagi teman-temannya selain itu dengan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler ini siswa dan siswi juga bisa menjadi penyuluh tentang bahaya narkotika agar SMARIHASTA bebas narkoba bebas AIDS dan bebas Free seks (3) Bentuk-bentuk program kegiatanekstrakurikulerKonresa (KonselingRemajaSmarihasta) dalamupayapencegahanpenyalahgunaannarkotika di SMA Negeri 8 Malangterdiri dari Ceramah atau penyuluhan anti narkotika pembuatan mading peringatan hari aids sedunia pemberian stiker anti narkotika (4) Pelaksanaan program kegiatanekstrakurikulerKonresa (KonselingRemajaSmarihasta) dalamupayapencegahanpenyalahgunaannarkotika di SMA Negeri 8 Malang yaitu terlaksananya programceramah atau penyuluhan anti narkotika pembuatan mading peringatan hari aids sedunia pemberian stiker anti narkotika (5) Faktorpenghambat dari siswa dari pembina pelatih dan keadaan cuaca (6) Cara mengatasihambatan dari siswa memberikan motivasi dari pembina dan pelatih harus selalu berkomunikasi berkoordinasi dan juga mendampingi ketika kegiatan ekstrakurikuler konresa berlangsung. Saran (1) Pelatih hendaknya tetap bijaksana ketika menyampaikan materi pada saat latihan perlu adanya variasi agar siswa dan siswi yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler konseling remaja smarihasta tidak gampang bosan selain itu pelatih juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan pengurus anggota maupun pembina konresa agar pada saat pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler konresa tidak terjadi miss komunikasi. (2)Pembina seharusnya selalu memantau perkembangan dan kemajuan kegiatan ekstrakurikuler konresa sebagai pembina harus tegas dan segera menindaklanjuti apabila terdapat kendala dalam pelaksanan kegiatan ekstrakurikuler konresa. 3) Siswa siswi atau anggota konresa seharusnya lebih aktif dan serius lagi karena mengikuti kegiatan ekstrakurikuler konresa sangat banyak manfaatnya selain bisa berlatih sebagai konselor juga bisa berlatih sebagai penyuluh. (4) Seharusnya fakultas selalu mendukung kegiatan positif dan mempermudah mahasiswa dalam hal perijinan melakukan penelitian karena perijinan merupakan hal sangat penting dilakukan sebelum melakukan penelitian. (5) Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi peneliti lainnya yang ingin meneliti dibidang yang sama.(6) Penelitian yang dilakukan peneliti ini sangat banyak manfaatnya untuk menambah pengetahuan yang didapat dalam bidang hukum dan kewarganegaraan khususnya yang berkaitan dengan Upaya pencehagan penyalahgunaan narkotika.