Skripsi
Pengaruh kinerja keuangan perbankan terhadap pembiayaan mudharabah pada bank umum syariah dan unit usaha syariah periode 2012-2014 / Ismiati
Abstrak
ABSTRAK Ismiati. 2017. Pengaruh Kinerja Keuangan Perbankan terhadap Pembiayaan Mudharabah pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Periode Januari 2012-Desember 2014. Skripsi Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Dwi Wulandari S.E. M.M. Kata Kunci ROA NPF FDR Pembiayaan Mudharabah Perbankan adalah salah satu lembaga keuangan yang merupakan sarana pendorong kemajuan tingkat ekonomi suatu negara. Tugas yang dimiliki perbankan adalah menyalurkan dan menyimpan uang dari dan untuk masyarakat. Di Indonesia jenis perbankan dibagi menjadi dua yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah. Bank syariah dibagi ke dalam tiga kelompok yaitu Bank Umum Syariah Unit Usaha Syariah dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah. Dalam menjalankan fungsi intermediasi bank syariah salah satunya adalah dengan pembiayaan mudharabah. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh ROA NPF dan FDR terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah periode Januari 2012-Desember 2014. Jenis penelitian merupakan penelitian kuantitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi. Dokumen yang digunakan adalah laporan keuangan dari Bank Indonesia dalam bentuk Statistik Perbankan Syariah. Selanjutnya data yang digunakan merupakan data sekunder. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ROA berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pembiayaan mudharabah artinya semakin tinggi ROA maka pembiayaan mudharabah semakin rendah karena alokasi dana pada bank syariah tidak hanya pada pembiayaan mudharabah saja tetapi juga pada pembiayaan-pembiayaan lainnya. NPF mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan mudharabah artinya semakin tinggi NPF maka pembiayaan mudharabah juga semakin meningkat karena masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah umat muslim memilih produk pembiayaan pada bank syariah dari pada bank konvensional yang alasannya adalah faktor halal dan haram. Sehingga kredit macet pada bank syariah tidak mengurangi minat masyarakat untuk mengambil pembiayaan mudharabah. Sedangkan FDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan mudharabah artinya semakin tinggi FDR maka semakin tinggi pula pembiayaan mudharabah. Secara simultan ROA NPF dan FDR berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah. Berdasarkan hasil penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwa ROA NPF dan FDR memiliki pengaruh terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah periode 2012-2014. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disarankan bagi pihak perbankan untuk selalu melihat perkembangan ROA NPF dan FDR dalam pembiayaan mudharabah. Untuk penelitian selanjutnya agar menambah atau mencari variabel lain selain variabel yang digunakan dalam penelitian ini agar memperluas penelitian yang ada.