Tugas Akhir
Evaluasi sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pembangunan proyek hotel Fave Kabupaten Tuban / Bima Bagas Priambada
Abstrak
ABSTRAK Priambada Bima Bagas. 2017. Evaluasi Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Pembangunan Proyek Hotel Fave Kabupaten Tuban. Proyek akhir. Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang. Pembimbing Drs. Ir. H. Sudomo M.MT Kata Kunci Evaluasi Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Alat Pelindung Diri (APD) Proses pembangunan proyek kontruksi gedung pada umumnya merupakan banyak kegiatan yang mengandung unsur bahaya. Suatu kondisi kerja (work condition) dan keslamatan kerja (safety work) yang baik merupakan syarat untuk mencapai suatu iklim kerja yang mendukung bagi para pekerjanya terutama di dalam proyek kontruksi Kecelakaan kerja sering terjadi akibat kurang dipenuhinya persyaratan dalam pelaksanaan keslamatan dan kesehatan kerja seperti tidak digunakannya Alat Pelindung Diri (APD). Pada pelakasanaan proyek pembangunan Hotel Fave banyak pekerja kurang memperhatikan keslamatan kerja pada proses pekerjaan proyek. . Sehingga mendorong besarnya resiko kecelakaan kerja. Untuk itu peranan APD (Alat Pelindung Diri) sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja. Evaluasi sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bertujuan untuk (1) Mengetahui penyediaan alat pelindung diri dan fasilitas pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) (2) Mengetahui pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (3) Mengetahui bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja (4) Mengetahui bentuk pembinaan perusahaan terhadap para pekerja Pengamatan yang dilakukan adalah pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dilapangan yang kemudaian disesuaikan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor. 1 tahun 1970 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor. 08/MEN/VII/2010 dan Peraturan Menteri Tenga Kerja dan Transmigrasi Nomor. 15/MEN/VIII/2008. Dari hasil evaluasi penyediaan alat pelindung diri dan dan fasilitas pertolongan pertama pada kecelakaan perlu diadakan pengadaan lagi karena jumlahnya terbatas sehingga tidak semua pekerja mendapatkannya. Dari segi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja petugas pertolongan pertama pada kecelakaan harus mengawasi dan menegur para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri dan lebih sering melakukan sosialisai tentang bahaya kecelakaan. Dari segi pembinaan dan tanggung jawab terhadap para pekerja sudah sangat baik.