Skripsi
Studi komparasi kompetensi petugas inseminator yang telah dan belum mengikuti diklat sertifikasi profesi di Kabupaten Blitar / Yunita Ratna Wibawani
Abstrak
ABSTRAK Wibawani Yunita Ratna. 2017. Studi Komparasi Kompetensi Petugas Inseminator yang Telah dan Belum Mengikuti Diklat Sertifikasi Profesi di Kabupaten Blitar. Skripsi Jurusann Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Prof. Dr. Supriyono M.Pd (II) Dr. Ach. Rasyad M.Pd Kata-kata Kunci Diklat sertifikasi profesi kompetensi petugas inseminator Jumlah inseminator yang ada di Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.248 orang dan sedikitnya 300 orang inseminator di Provinsi Jawa Timur telah mengikuti diklat sertifikasi profesi IB di BBPP Batu pada tahun 2016. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui signifikansi komparasi kompetensi umum dan inti petugas inseminator yang telah dan belum mengikuti diklat sertifikasi profesi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan komparasional karena menggunakan perbedaan atau perbandingan antar dua variabel. Adapun variabel dalam penelitian ini antara lain (1) variabel bebas yang terdiri dari kompetensi umum (X1) dan kompetensi inti (X2) dan (2) variabel terikta yakni petugas inseminator yang telah mengikuti diklat sertifikasi profesi (Y1) dan petugas inseminator yang belum mengikuti diklat sertifikasi profesi (Y2). Populasi yang akan digunakan pada penelitian ini adalah seluruh petugas inseminator baik yang telah dan belum mengikuti diklat sertifikasi profesi sebanyak 37 orang. Seluruh populasi dijadikan sampel dalam penelitian ini sehingga jumlah sampel pada penelitian ini sebanyak 37 responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik angket. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis independent sample t-test dengan menggunakan bantuan Ms. Excel dan SPSS 16.0 for Windows. Hasil penelitian ini diperoleh simpulan bahwa (1) petugas inseminator yang belum mengikuti diklat sertifikasi profesi menunjukkan tingkat hasil yang cukup baik dalam kompetensi umum maupun kompetensi inti (2) Petugas inseminator yang telah mengikuti diklat sertifikasi profesi menunjukkan tingkat hasil sangat tinggi dalam kompetensi umum dan menunjukkan tingkat hasil yang tinggi dalam kompetensi inti dan (3) Komparasi kompetensi petugas inseminator yang belum dan telah mengikuti diklat sertifikasi profesi yaitu ada perbedaan signifikan antara petugas inseminator yang telah dan belum mengikuti diklat sertifikasi profesi di Kabupaten Blitar. Saran yang dapat diberikan bagi (1) dinas peternakan yakni merumuskan kembali kebijakan pelatihan dan penyuluhan terkait diklat sertifikasi profesi inseminator (2) BBPP Batu yakni dapat mengadopsi/mengadaptasi SKKNI ke dalam standar kompetensi kelulusan dan (3) petani-ternak yakni menggunakan jasa petugas inseminator yang telah bersertifikasi profesi.