Skripsi
Implementasi good governance dalam pengalokasian dana desa pada Pemerintah Desa di Kabupaten Tulungagung (studi pada Desa Jengglungharjo, Desa Ringinpitu, dan Desa Jabon) / Ika Yuliani
Abstrak
ABSTRAK Yuliani Ika. 2017. Implementasi Good Governance dalam Pengalokasian Dana Desa pada Pememerintah Desa di Kabupaten Tulungagung (Study pada Desa Jengglungharjo Desa Ringinpitu dan Desa Jabon). Skripsi. Jurusan Ekonomi Pembangunan. Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Farida Rahmawati S.E. M.E. Kata Kunci Good Governance Dana Desa Pemerintah Desa Pembangunan yang dilakukan di Indonesia masih sangat jauh untuk menyejahterakan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan Nawacita dari Presiden Joko Widodo yakni salah satunya membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan. Dengan ini maka adanya program Dana Desa (DD) yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian desa dalam partisipasi pembangunan. Pada program Dana Desa ini setiap desa mendapatkan Dana Desa berdasarkan jumlah penduduk luas wilayah tingkat kesulitan geografis dan jumlah penduduk miskin. Dalam hal ini Kabupaten Tulungagung memiliki predikat yang baik dalam hal akuntabilitas selain itu desa di Kabupaten Tulungagung juga sudah menjalankan program Dana Desa (DD). Desa Jengglungharjo Desa Ringinpitu dan Desa Jabon dipilih karena perbedaan wilayah geografis sehingga juga memiliki kebutuhan yang berbeda dalam hal pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi good governance pada pengalokasian Dana Desa berdasarkan pada tiga prinsip yaitu akuntabilitas transparasi dan partisipasi. Pengalokasian Dana Desa (DD) dilakukan untuk membiayai pembangunan fisik (jalan saluran air dll) dan pemberdayaan masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengambilan responden dilakukan dengan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi wawancara dokumentasi dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi good governance pada pengalokasian Dana Desa berdasarkan pada prinsip akuntabilitas adanya program yang tidak dilaksanakan serta masih rendahnya pengetahuan tentang komputer. Pada prinsip transparasi masih banyaknya masyarakat yang belum mengerti tentang Dana Desa. Pada prinsip partisipasi pada pemberdayaan masyarakat masih perlu adanya pengawasan dari pemerintahan desa. Diharapkan dari pemerintah desa untuk melaksanakan semua program agar Dana Desa digunakan secara maksimal adanya pelatihan komputer kepada staf desa adanya pendekatan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti tentang Dana Desa ini terutama masyarakat yang tidak mengerti baca dan tulis serta membantu pendistribusian hasil dari pelatihan yang dilakukan oleh masyarakat. Untuk masyarakat harusnya lebih berpartisipasi dalam perencanaan pelatihan.