Tugas Akhir
Evaluasi penerapan Permen Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 pada Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kota Blitar / Nadia Hayu Prasasti
Abstrak
ABSTRAK Hayu Prasasti Nadia. 2017. Evaluasi Penerapan PERMEN Koperasi Dan UKM Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 pada Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kota Blitar. Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Ibu Hj. Yuli Astuti S.E.M.Si. Ak. Kata kunci Laporan Keuangan PERMEN Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2012 dan Koperasi Koperasi merupakan suatu organisasi yang memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Di era sekarang koperasi banyak berkembang pesat sehingga koperasi diharuskan untuk melaporkan hasil kinerjanya secara transparan. Maka dari itu IAI menerbitkan sebuah standar yang bisa membantu entitas koperasi untuk menyajikan laporan keuangan yang baik dan benar yaitu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Koperasi yang merupakan suatu entitas tanpa akuntabilitas publik diharuskan menerapkan SAK ETAP dalam pengakuan penyajian pengukuran akun pada laporan keuangan. Selain itu juga diterbitkannya PERMEN Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2012 tentang pedoman umum akuntansi koperasi yang sudah didasarkan pada SAK-ETAP. Dimana untuk lebih mempermudah koperasi memahami standar yang diperuntukkan untuknya sebagai entitas tanpa akuntabilitas publik. Penelitian ini memiliki sebuah tujuan untuk memaparkan dan mengungkapkan sejauh mana penerapan PERMEN Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2012 pada penyajian laporan keuangan yang disusun oleh PKPRI Kota Blitar. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif yang bertujuan memberikan gambaran keadaan objek berdasarkan fakta yang terjadi dengan teknik wawancara dan dokumen yang berupa laporan keuangan. Berdasarkan penelitian ini hasil dari analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh PKPRI Kota Blitar tahun buku 2015 belum sepenuhnya sesuai dengan PERMEN Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2012 yang didasarkan pada standar SAK ETAP. Laporan keuangan PKPRI Kota Blitar tidak menyajikan catatan atas laporan keuangan dimana di dalam SAK ETAP menyebutkan bahwa komponen laporan keuangan lengkap harus menyajikan neraca laporan laba rugi laporan perubahan ekuitas laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Namun pada faktanya tidak menyajikan catatan atas laporan keuangan. Dengan tidak menyajikan catatan atas laporan keuangan berdampak pada tidak tercantumnya kebijakan akuntansi berupa dasar penyusunan laporan keuangan yang digunakan oleh PKPRI Kota Blitar. Maka dari itu penelitian ini menyarankan untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan PERMEN Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2012 dan SAK-ETAP terutama catatan atas laporan keuangan yang didalamnya mencantumkan penjelasan atas informasi tambahan menunjang pelaporan keuangan. Dan memperbahuri komponen laporan keuangan yang masih bertentangan.