Skripsi
Pelaksanaan kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Desa Kranggan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang / Yason Adi Purwanto
Abstrak
ABSTRAK Purwanto Yason Adi. 2017. Pelaksanaan Kebijakan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Desa Kranggan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang. Skripsi Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Thomas Soseco S.E. M.Sc. Kata Kunci Alokasi Dana Desa Pemberdayaan Masyarakat Partisipasi Masyarakat Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam hal pembangunan di tingkat desa yang menitikberatkan pada pola pembangunan yang lebih partisipatif. Sehingga diharapkan dengan adanya kebijakan ini pola pembangunan nasional di Indonesia tidak lagi bersifat top down tetapi memiliki pola bottom up. Desa Kranggan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang merupakan salah satu desa yang menerima bantuan Alokasi Dana Desa dari pemerintah. Dengan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 473.045.000 - apakah pembangunan di Desa Kranggan sudah sesuai yang diharapkan dan apakah dengan adanya kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) upaya pemberdayaan masyarakat di Desa Kranggan sudah berjalan sebagaimana mestinya. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu (1) Bagaimana pelaksanaan kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kranggan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang (2) Bagaimana upaya pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kranggan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang dan (3) Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat dalam pelaksanaan kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kranggan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian fenomenologi. Jenis penelitian fenomenologi digunakan karena peneliti menjelaskan kondisi yang sebenarnya menurut kejadian-kejadian yang ada mengenai pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Desa Kranggan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan alokasi dana desa di Desa Kranggan kegiatan yang melibatkan masyarakat masih sangat minim. Terdapat dua kegiatan dalam pelaksaan alokasi dana dana desa di Desa Kranggan yaitu pemasangan pipanisasi saluran air bersih dan pelatihan ekonomi kreatif. Dua kegiatan yang sudah terlaksana di Desa Kranggan dalam pemanfaatan alokasi dana desa tidak melibatkan masyarakat secara luas. Sehingga pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan alokasi dana desa di Desa Kranggan masih belum berjalan dengan maksimal.