Skripsi
Analisis pengaruh jumlah Kantor Bank Syariah, Surat Berharga I ndonesia Syariah (SBIS), dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap pembiayaan murabahah pada perfbankan syariah di Inonesia (periode Februari 2012 – November 2016) / Reni Mirantini
Abstrak
ABSTRAK Mirantini Reni. 2017. Analisis Pengaruh Jumlah Kantor Bank Syariah Surat Berharga Indonesia Syariah dan Dana Pihak Ketiga terhadap Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia Periode Februari 2012 November 2016. Skripsi. Jurusan Ekonomi Pembangunan. Fakultas ekonomi. Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Agus Sumanto S.E. M.SA Kata kunci Pembiayaan Murabahah Jumlah Kantor Bank Syaariah Surat Berharga Indonesia Syariah Dana Pihak Ketiga Perbankan syariah mengalami perkembangan yang cukup pesat pasca pengesahan undang-undang 21 tahun 2008 tentang perbankan Syariah. Namun meskipun jumlah perbankan Syariah di indonesia telah meningkat pertumbuhan perbankan Syariah masih jauh tertinggal. Pertumbuhan jumlah jaringan kantor bank syariah sangat lambat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan Syariah beberapa kali juga mengalami perlambatan yaitu di tahun 2012 tetapi kemudian Bank Syariah meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Pembiayaan Murabahah pada perbankan syariah menjadi pembiayaan yang paling unggul dalam produk bank syariah. Dari data pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah dapat dilihat bahwa Pembiayaan Murabahah Bank Syariah dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya Jumlah Kantor Bank Syariah Surat Berharga Indoneisa Syariah Dana Pihak Ketiga terhadap Pembiayaan Murabahah Bank Syariah di Indonesia dalam periode Februari sampai November 2012-2016. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Jumlah Kantor Bank Syariah (JKBS) Surat Berharga Indoneisa Syariah(SBIS) Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah di Indonesia. Data penelitian ini diperoleh dari data sekunder dari otoritas Jasa Keuangan (OJK) Badan Pusat Statistik (BPS) serta Bank Indonesia (BI). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Syariah yang termasuk dalam Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Data yang telah terkumpul diolah dan dianalisis dengan metode regresi linear berganda yang menggunakan Software SPSS 16.0 for windows. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel JKBS secara signifikan tidak berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah Bank Syariah. Variabel SBIS secara signifikan berpengaruh terhadap Pembiayaan Murabahah Bank Syariah. Variabel DPK berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah Bank Syariah. Secara bersama- Jumlah Kantor Bank Syariah (JKBS) Surat Berharga Indoneisa Syariah(SBIS) Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah Bank Syariah.