Skripsi
Penerapan nilai gotong royong dalam tradisi sinoman di kalangan pemuda Desa Wilangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo / Ari Adi Putro Utomo
Abstrak
i RINGKASAN Utomo Ari Adi Putro. 2018. Penerapan Nilai Gotong Royong Dalam Tradisi Sinoman di Kalangan Pemuda Desa Wilangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo. Skripsi. Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. A. Rosyid Al Atok M.Pd M.H. (II) Drs. Suparlan Al Hakim M.Si. Kata Kunci Penerapan Nilai Gotong Royong Tradisi Sinoman Gotong royong merupakan budaya warisan nenek moyang bangsa Indonesia yang harus dilestarikan. Melalui gotong royong kegiatan apapun akan menjadi ringan. Gotong royong dalam masyarakat Indonesia dilakukan dalam berbagai kegiatan. Seiring perkembangan zaman budaya gotong royong mengalami pergeseran. Masyarakat Indonesia sedikit demi sedikit berubah menjadi masyarakat yang individualis yang mengesampingkan gotong royong. Oleh karena itu perlu adanya pelestarian nilai gotong royong. Pelestarian gotong royong dapat dilakukan dengan cara apapun. Seperti yang dilakukan oleh pemuda Desa Wilangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo yang melestarikan kegiatan gotong royong melalui Tradisi Sinoman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Rangkaian Tradisi Sinoman di Desa Wilangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo (2) Penerapan nilai gotong royong dalam Tradisi Sinoman di Desa Wilangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo (3) Kendala yang dihadapi dalam penerapan nilai gotong royong dalam Tradisi Sinoman di Desa Wilangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo (4) Penyelesaian kendala dalam penerapan nilai gotong royong dalam Tradisi Sinoman di Desa Wilangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo. Metode dalam penelitian ini adalah (1) pendekakatan kualitatif deskriptif yaitu data yang dikumpulkan merupakan data dari hasil wawancara observasi dokumentasi pribadi yang di jelaskan dengan cara pemaparan deskriptif (2) jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus merupakan suatu analisis yang mendalam pada suatu kasus yang nantinya diambil kesimpulan dari penelitian. Kehadiran peneliti dalam penelitian sebagai instrumen sekaligus pengumpul data dari informan. Lokasi penelitian adalah Desa Wilangan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo. Sumber data dalam penelitian ini adalah generasi muda Desa Wilangan yang ikut dalam Tradisi Sinoman. Teknik pengumpulan data dengan cara partisipasi observasi dan wawancara. Analisis data dengan menggunakan analisis kualitatif model interaktif. Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa Sinoman berasal dari kata Sinom yang artinya daun yang masih muda. Tradisi Sinoman menerapkan nilai gotong royong melalui kegiatan-kegiatan yang meliputi sileh-sileh uleh-uleh layon-layon dan laden. Sileh-sileh merupakan penerapan nilai gotong royong untuk meminjam alat-alat atau perlengkapan yang akan digunakan dalam acara pernikahan. Uleh-uleh merupakan penerapan nilai gotong royong untuk mengembalikan perlengkapan yang digunakan dalam acara pernikahan. Layon-layon merupakan penerapan nilai gotong royong untuk membantu memberikan kabar duka kepada sanak saudara orang yang meninggal. Laden ii merupakan kegiatan untuk menjadi pramusaji dalam acara-acara yang diadakan oleh masyarakat. Tradisi Sinoman memiliki aturan ketat yang mengikat semua anggota Sinoman Desa Wilangan. Aturan dalam Tradisi Sinoman digunakan untuk mengatur generasi muda agar lebih peduli dan sekaligus mengatasi kendala yang dihadapi dalam penerapan nilai gotong royong. Saran yang diberikan oleh penulis yaitu (1) perangkat Desa Wilangan hendaknya lebih mewadahi kegiatan-kegiatan yang ada dalam Tradisi Sinoman (2) masyarakat lebih peduli dengan adanya Tradisi Sinoman dengan ikut serta dalam Tradisi Sinoman seklaigus memberikan masukan-masukan yang dapat membawa Sinoman lebih baik (3) generasi muda sebaiknya lebih aktif dalam melestarikan Tradisi Sinoman agar nantinya Tradisi Sinoman tidak tergerus perkembangan zaman sehingga hilang dari kebiasaan. (4) Tugas utama yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat adalah bagaimana mempertahankan melestarikan menjaga serta mewarisi budaya dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan mengharumkan nama Indonesia.