Skripsi
Implementasi dana desa dalam pembangunan desa di Kecamatan Batu Kota Batu / Meilda Wahyu Safitri
Abstrak
i ABSTRAK Safitri Meilda Wahyu. 2018. Implementasi Dana Desa Dalam Pembangunan Desa Di Kecamatan Batu Kota Batu. Skripsi Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Farida Rahmawati S.E. M.E Kata Kunci Implementasi Dana Desa Pembangunan Desa Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah menggelontorkan uang lewat program dana desa untuk lebih mempercepat pembangunan dipedesaan. Namun celakanya dana desa malah membuat banyak orang terjerat persoalan hukum karena dituduh mengkorupsi Dana Desa Selain dari masyarakat yang berperan aktif dari pihak pemerintah desa sendiri juga bertanggungjawab dalam pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Prioritas penggunaan Dana Desa merupakan hal yang penting dalam pemanfaatan Dana Desa terlebih dalam proses perencanaan pelaksanaan dan pengawasan menjadi tanggung jawab besar bagi setiap desa tentunya pemerintah desa dituntut untuk dapat merumuskan prioritas kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya masing-masing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat implementasi perencanaan pelaksanaan pengawasan Dana Desa dalam pembangunan desa. Karena dengan proses perencanaan pelaksanaan dan pengawasan yang baik akan meciptakan pelaksanaan program yang baik dalam pembangunan. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi perencanaan pelaksanaan pengawasan Dana Desa dalam pembangunan desa sudah sesuai prosedur namun masih ada kendala dalam perencanaan penyusunan APBDes yang menggunakan SISKEUDES dan pelaksanaan Dana Desa dalam pembagunan cenderung ke pembangunan fisik. Sedangkan untuk pengawasan Dana Desa sudah dilakukan dengan baik oleh BPD inspektorat pemberdayaan dan kepolisian selain itu pemerintah desa juga mempertanggungjawabkan kepada masyarakat. Namun setelah pelaksanaan Dana Desa dalam pembangunan selesai masih belum ada evaluasi dengan melibatkan masyarakat desa.