Tugas Akhir
Analisis kinerja keuangan Koperasi Kredit Kosayu (Kolase Santo Yusup) Malang dengan pendekatan rasio keuangan / Febriza Cindy Fitri Kurniasari
Abstrak
ABSTRAK Kurniasari Febriza Cindy Fitri. 2018. Analisis Kinerja Keuangan Koperasi Kredit Kosayu (Kolase Santo Yusup) Malang Dengan Pendekatan Rasio Keuangan. Tugas Akhir Jurusan Akuntasi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Betty Nur Achadiyah S. Pd. M. Sc. Kata Kunci Laporan Keuangan Kinerja Keuangan Rasio Keuangan. Tidak semua entitas yang didominasi oleh hal positif merupakan suatu entitas yang baik atau sudah benar terdapat hal negatif yang masih melekat didalamnya. Dimana hal negatif tersebut akan membawa dampak besar bagi entitas tersebut. Koperasi Kredit Kosayu Malang merupakan entitas yang masuk dalam kategori Kopdit yang didominasi oleh sifat positif hal ini dibuktikan dengan diberikannya penghargaan sebagai Koperasi Simpan Pinjam Berprestasi Tingkat Jawa Timur Tahun 2017 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan penghargaan sebagai Koperasi Skala Besar Nasional Tahun 2017 yang diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM. Namun tidak berarti bahwa Kopdit Kosayu tidak memiliki hal negatif. Hal negatif dari Kopdit Kosayu adalah masih banyak terdapat kredit macet yang nantinya akan menyebabkan terganggunya kondisi laporan keuangan Kopdit Kosayu Malang. Kondisi seperti ini akan menimbulkan dilema bagi anggota maupun non anggota mengenai keputusan mereka untuk mempercayai Kopdit Kosayu Malang. Untuk itu dilakukanlah penelitian kuantitatif berupa analisis kinerja keuangan Kopdit Kosayu Malang tahun 2015-2017 dengan pendekatan rasio keuangan. Penilaian dilakukan pada 4 (empat) aspek rasio yaitu 1) Rasio Likuiditas 2) Rasio Solvabilitas 3) Rasio Profitabilitas 4) Rasio Aktivitas. Tujuannya analisis ini adalah mengetahui tingkat kinerja laporan keuangan Kopdit Kosayu Malang tahun 2015-2017 berdasarkan aspek likuiditas solvabilitas profitabilitas dan aktivitasnya jika dilihat dari kondisi yang ada. Berdasarkan hasilnya ditinjau dari aspek likuiditas solvabilitas profibilitas dan aktivitasnya dapat disimpulkan bahwa di tahun 2015-2017 merupakan masa-masa perkembangan dan pembenahan untuk Kopdit Kosayu Malang. Hal ini dibuktikan masih banyak rasio-rasio keuangan dengan kategori rendah menurut Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 06/Per/N. UKMK/V/2006. Namun hal ini bukan berarti Koperasi Kredit Kosayu adalah entitas yang buruk karena pada dasarnya koperasi merupakan bukan organisasi mencari keuntungan.