UPT Perpustakaan UM

  • Beranda
  • Informasi
  • Repository UM
  • SIPADU UM
  • OPAC SIPADU

Pencarian Spesifik

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Sengketa tanah di Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember (1966-1998) / Muhammad Ifqi Cahyono

Cahyono, Muhammad Ifqi - Nama Orang;

Abstrak
i ABSTRAK Cahyono Muhammad Ifqi. 2018. Sengketa Tanah di Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember (1966-1998). Skripsi Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Ari Sapto M.Hum. Kata Kunci sengketa tanah Curahnongko Masalah sengketa tanah merupakan sebuah permasalahann yang umum terjadi dalam sebuah kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Berbagai macam perbedaan kepentingan terhadap tanahterjadi antar berbagai pihak dan kelompok masyarakat. Dalam historiografi Indonesia sengketa tanah sendiri sudah terjadi bahkan sejak masa kolonial ketika tanah sudah tidak diolah secara komunal dan sistem sewa dan kepemilikan mulai diterapkan. Permasalahan tanah pun menjadi lebih komplek dan memunculkan berbagai konflik sebagai akibat dari perbedaan ketetapan hukum yang mengatur kepemilikan tanah mulai periode kolonial hingga saat ini. Latar belakang tersebut menyebabkan permasalahan tersebut belum bisa diselesaikan hingga saat ini. Salah satunya yaitu masalahsengketa tanah yang terjadi di Desa Curahnongko yaitu perebutan tanah antara masyarakat dengan PTPN XII. Tema sengketa tanah sudah banyak dibahas namun secara umum dibahas dalam sudut pandang hukum dan pertanahan. Atas latar belakang tersebut penulis mengangkat tema ini dari sudut pandang historis untuk mengungkapkan fakta historis yang terjadi dalam konflik tanah tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah (1)untuk mengetahui latar belakang munculnya sengketa tanah di PTPN XII (Persero) Jember (2) untuk mengetahui wujud persengketaan tanah di PTPN XII (Persero) Jember dan (3) untuk menjelaskan dampak sengketa terhadap kepemilikan tanah masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode historis yang meliputi lima tahapan yaitu pemilihan topik heuristik kritik sumber interpretasi dan historiografi. Berdasarkan hasil analisis data-data yang penulis gunakan diperoleh tiga simpulan hasil penelitian sebagai berikut. Pertama latar belakang terjadinya sengketa tanah antara perhutani dengan masyarakat ini berawal dari sejarah penguasaan tanah pada zaman Belanda hingga penguasaan Jepang. Pada zaman Jepang tersebut tanah di Desa Curahongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember adalah hutan belantara pada tahun 1942 masyarakat Curahnongko membabat hutan/membuka lahan untuk pertanian atas perintah Jepang. Kedua terjadinya konflik antara masyarakat dan pihak PTPN XII dikarenakan masyarakat tidak terima dengan adanya penggusuran dan perebutan tanah secara paksa oleh pihak PTPN XII. Ketiga dampak dari konflik yang ada di Desa Curahnongko membawa pengaruh bagi kondisi masyarakat. Pengaruh tersebut antara lain kekurangan tempat pemukiman dan pertanian karena pengambilalihan oleh pihak PTPN XII terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat Curahnongko.


Informasi Detail
DDC
Rs 333.309 CAH s
Prodi
Universitas Negeri Malang. Program Studi Ilmu Sejarah, 2018.
Deskripsi Fisik
viii, 88 lembar : il., tab. ; 30 cm
Bahasa
Indonesia
No Reg
05214/KI/18
Edisi
Skripsi (Sarjana)--Universitas Negeri Malang. 2018
Subjek
1. JEMBER- TANAH, SENGKETA - 1966-1998
2. JEMBER - LAND, DISPUTE - 1966-1998

Pembimbing
1. Ari Sapto
Lampiran Berkas
You must be logged in to get fulltext


UPT Perpustakaan UM
  • Berita

Tentang Kami

TIM IT Perpustakaan 2023

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik