Tugas Akhir
Analisis akuntabilitas perangkat desa dalam pengelolaan dana Desa Tanjunganom Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk / Adinda Dwi Septiasa
Abstrak
ABSTRAK Septiasa Adinda Dwi 2018. Analisis Akuntabilitas Perangkat Desa Dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Tanjunganom Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dudung Ma ruf Nuris S.Pd M.Pd. Kata Kunci akuntabilitas perangkat desa pengelolaan dana desa Pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis dalam pengaturan masyarakat dan keberhasilan pembangunan nasional karena pemerintah desa merupakan lembaga perpanjangan dari pemerintah pusat. Sejak berlakunya otonomi daerah di Indonesia desa mempunyai wewenang untuk mengatur keuangannya sendiri. Perangkat desa berkewajiban mempertanggungjawabkan melaporkan dana desa yang sudah dikelola kepada pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas perangkat desa pada Desa Tanjunganom Kecamatan Tanjunganom dalam pengelolaan dana desa telah memadai. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan observasi wawancara dan dokumentasi. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 9 orang yang terlibat dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa akuntabilitas perangkat desa dalam pengelolaan dana desa dapat dikatakan sudah sesuai dengan Permendagri no 113 tahun 2014. Akuntabilitas pengelolaan dana desa dimulai dari tahap perencanaan perangkat desa melakukan musyawarah untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Dalam penatausahaan penerimaan dan pengeluaran kas yang dilakukan oleh bendahara desa dilakukan menggunakan pembukuan yang dimasukan kedalam buku kas umum buku pembantu pajak dan buku bank didalam satu buku yaitu buku kas umum. Pelaporan dana desa mengenai dana yang digunakan dari tahap 1 dan II. Dalam pertanggungjawaban perangkat desa mempertanggungjawabkan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.Berdasarkan hasil penelitian disarankan untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan dana desa. Pemanfaatan teknologi bisa membuat website yang akan menyajikan laporan keuangan desa dan informasi penting mengenai desa. 1