Skripsi
Pengaruh konformitas dan pengetahuan nasabah mengenai riba terhadap keputusan menjadi nasabah bank syariah (studi pada nasabah Bank BRI Syariah Kantor Cabang Malang) / M. Nur Azis
Abstrak
v ABSTRAK Azis M. Nur. 2018. Pengaruh Konformitas dan Pengetahuan Nasabah mengenai Riba terhadap Keputusan menjadi Nasabah Bank Syariah (Studi pada Nasabah Bank BRI Syariah Kantor Cabang Malang). Skripsi. Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Hj. Farida Rahmawati S.E. M.E. Kata Kunci Konformitas Pengetahuan mengenai riba keputusan menjadi nasabah bank syariah Sejak dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 1 Tahun 2004 tentang Bunga (Interest/Fa idah) konsumen muslim mulai menghindari praktik riba pada bank konvensional dan beralih menggunakan bank syariah. Tekanan untuk beralih menggunakan bank syariah tidak hanya berasal dari dorongan dalam diri konsumen yang ditandai dengan semakin meningkatnya pengetahuan mengenai riba namun juga dipengaruhi oleh tekanan kelompok (konformitas). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) pengaruh konformitas terhadap keputusan menjadi nasabah bank syariah (2) pengaruh pengetahuan nasabah mengenai riba terhadap keputusan menjadi nasabah bank syariah dan (3) konformitas dan pengetahuan nasabah mengenai riba terhadap keputusan menjadi nasabah bank syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode explanasi untuk menganalisis pengaruh konformitas dan pengetahuan nasabah mengenai riba terhadap keputusan menjadi nasabah bank syariah. Pengumpulan data dengan menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada 179 sampel nasabah. Analisis data menggunakan analisis regresi berganda dengan bantuan aplikasi SPSS versi 22. Berdasarkan hasil uji analisis dapat ditarik kesimpulan (1) konformitas berpengaruh terhadap keputusan menjadi nasabah bank syariah (2) pengetahuan nasabah mengenai riba tidak berpengaruh terhadap keputusan menjadi nasabah bank syariah (3) konformitas dan pengetahuan nasabah mengenai riba berpengaruh terhadap keputusan menjadi nasabah bank syariah.