Skripsi
Pengaruh manajemen piutang terhadap profitabilitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang periode 2008-2017 / Dema Oktavia Tristiani
Abstrak
v ABSTRAK Tristiani Dema Oktavia. 2018. Pengaruh Manajemen Piutang Terhadap Profitabilitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang Periode 2008-2017. Skripsi Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Trisetia Wijijayanti S.E M.BA Kata Kunci Manajemen Piutang Profitabilitas dan Perusahaan Daerah Tujuan utama setiap perusahaan adalah memperoleh laba agar kelangsungan hidup perusahaan dapat tetap terjaga. Seperti halnya dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai Perusahaan Daerah yang dituntut untuk dapat menghasilkan profit serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat umum sebagai pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dihadapkan pada persoalan yang dilematis. Salah satu masalah yang timbul yaitu adanya penunggakan pembayaran rekening air oleh pelanggan atau biasa disebut piutang. Berdasarkan laporan keuangan yang dimiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menunjukkan peningkatan jumlah piutang usaha tiap tahunnya. Oleh karena itu perlu adanya peninjauan kembali terkait penerapan manajemen piutang yang dilakukan oleh perusahaan agar optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profitabilitas Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang serta mengkaji tentang Pengaruh Manajemen Piutang terhadap Profitabilitas perusahaan. Periode dalam penelitian ini adalah 10 tahun yaitu mulai tahun 2008 hingga 2017. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan yang didukung data primer berupa hasil wawancara langsung dengan pihak manajemen. Manajemen piutang dinilai dengan menggunakan rasio perputaran piutang sedangkan profitabilitas diproksikan dengan return on assets (ROA). Uji yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang memiliki nilai rata-rata rasio ROA sebesar 7%. Nilai rata-rata rasio ROA terendah terjadi pada tahun 2008 sedangkan nilai rata-rata rasio ROA tertinggi terjadi pada tahun 2013. (2) Nilai rata-rata rasio perputaran piutang selama periode 2008-2017 adalah sebesar 8 5728 kali. Nilai rasio perputaran piutang tertinggi terjadi pada tahun 2009 sedangkan penurunan nilai rasio perputaran piutang terjadi mulai tahun 2016. (3) Rasio perputaran piutang tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Tidak berpengaruhnya rasio perputaran piutang terhadap profitabilitas (ROA) perusahaan dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi seperti jumlah pelanggan yang meningkat tiap tahunnya yang didukung program hibah serta tingginya nilai biaya administrasi dan umum perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus lebih mampu mengoptimalkan penggunaan aset serta melakukan efisiensi terkait penggunaan biaya administrasi dan umum perusahaan.