Skripsi
Matrix Konsolidasi Perencanaan Penganggaran (MKPP) dan Analytical Hierarchy Process (AHP) pada perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Blitar (studi pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal) / Diah Nirmala Devi
Abstrak
RINGKASAN Devi Nirmala Diah. 2019. Matrik Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran (MKPP) dan Analytical Hierarchy Process (AHP) pada Perencanaan dan Penganggaran di Kabupaten Blitar (Studi pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal). Skripsi Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Hadi Sumarsono S.T. M.Si. Kata Kunci Perencanaan Penganggaran Matrik Konsolidasi Perencanaan Penganggaran (MKPP) Analytical Hierarchy Process (AHP) Salah satu strategi dalam meningkatkan pembangunan ekonomi adalah dengan penyediaan pelayanan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimum masyarakat. Dalam era otonomi daerah pemerintah daerah dituntut lebih memperbaiki pengelolaan pemerintahan yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu program peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah Peraturan Pemerintah Nomor 2 tentang Standar Pelayanan Minimal. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan tersebut perlu adanya perencanaan dan penganggaran yang baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis (1) tingkat konsistensi perencanaan dan penganggaran terkait SPM di Kabupaten Blitar dan (2) Prioritas Strategi yang dilakukan untuk mengendalikan konsistensi perencanaan dan penganggaran terkait SPM di Kabupaten Blitar. Metode analisis yang digunakan adalah kuantitatif deskripstif dengan menggunakan alat analisis MKPP dan AHP dengan bantuan aplikasi expert choice versi 11. Data sekunder yang digunakan adalah dokumen RENSTRA RENJA RKPD APBD serta PPAS. Sedangkan untuk data primer yang digunakan adalah dalam bentuk kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) tingkat konsistensi perencanaan secara keseluruhan baik namun secara penganggaran masih kurang baik (2) strategi prioritas yang dapat digunakan untuk mengendalikan konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai dengan urutan yaitu kemampuan keuangan daerah komitmen pemimpin daerah komitmen organisasi data dan informasi kapsitas SDM komunikasi politik serta teknologi. Dokumen perencanaan yang memiliki tingkat konsistensi tertinggi adalah APBD-PPAS dan yang terendah adalah RENJA-RENSTRA. OPD Kabupaten Blitar terkait SPM yang memiliki tingkat konsistensi dokumen terendah adalah bidang pendidikan sedangkan yang tertinggi adalah bidang kesehatan dan bidang perumahan dan Kawasan permukiman serta pekerjaan umum. Selain itu ditemukan masalah kelembagaan yang dapat mempengaruhi perencanaan dan penganggaran berkaitan dengan pelaksanaan perencanaan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Blitar.