Disertasi
Makna konservasi hutan pada masyarakat adat Karampuang sebagai Buku Suplemen Mata kuliah Ekologi Lingkungan dan Pembangunan / Muhammad Yusuf
Abstrak
RINGKASAN Yusuf Muhammad. 2018. Makna Konservasi Hutan pada Masyarakat Adat Karampuang sebagai Bahan Buku Suplemen Mata Kuliah Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Disertasi Program Studi Pendidikan Geografi Program Doktor Pascasarjana Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Prof. Dr. Sugeng Utaya M.Si. (2) I Komang Astina M.S. Ph.D. (3) Dr. I Nyoman Ruja S.U. Kata Kunci Makna Konservasi Hutan adat dan Adat Karampuang Terjadinya penurunan kualitas hutan disebabkan oleh alih fungsi lahan hutan yang masih berlangsung sampai saat ini. Masyarakat diharapkan menyadari bahwa masalah tersebut dapat diatasi melalui kearifan lokal. Kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat adat Karampuang telah diwujudkan pengetahuan mereka dalam konsep konservasi hutan. Fokus penelitian ini adalah Konteks geografis makna dan nilai-nilai konservasi oleh masyarakat adat Karampuang yang dapat dijadikan sebagai buku Suplemen Mata kuliah Ekologi Lingkungan dan Pembangunan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif perpektif fenomenologi oleh Alfred Schutz yang menyatakan bahwa makna tidak terlepas dari because motives dan in order to motives . Sebagai subjek penelitian adalah masyrakat adat Karampuang. Pengumpulan data melalui tahap observsi observasi partisipasi dokumentasi dan wawancara mendalam. Subjek penelitian yang diwawancarai secara mendalam berjumlah empat belas orang. Hasil penelitian sebagai berikut Konteks geografis yang melatarbelakangi masyarakat adat Karampuang dalam konservasi hutan berupa kondisi fisik wilayah dan kondisi sosial (setting social) yang membentuk masyarakat Karampuang berprilaku konservatif. Makna Konservasi Hutan bagi Masyarakat Adat Karampuang bahwa hutan tidak boleh dirusak karena merupakan tempat ritual adat dan kayu hutan tidak boleh ditebang tanpa seizin pemangku adat karena telah dicadangkan untuk kepentingan rumah adat. Nilai-nilai konservasi masyarakat adat Karampuang yaitu (1) keyakinan kepada tuhan (2) kejujuran (3) tidak membedabedakan (4) saling memperhatikan (4) saling menghormati (5) keberanian (6) konsisten (7) menyembunyikan aib sesama manusia (8) tidak saling menjerumuskan (9) rasa malu (10) pengendalian diri (11) nilai ekologis (cara-cara organisme beradaptasi dengan lingkungannya) (12) memanusiakan hutan (Cara pandang masyarakat adat yang menganggap hutan harus dihormati layaknya manusia) (13) saling kasih sayang dan kepedulian dan (14) gotongroyong. Proposisi penelitian ini menghasilkan tesis berikut Perilaku konservasi hutan oleh masyarakat adat tidak dibangun oleh subjektif individu tetapi ditentukan oleh konteks geografis terutama orientasi masa lalu/setting social (because motif) yang beragam. Selain itu Perilaku konservasi hutan ditentukan oleh orientasi masa depan/orientasi tujuan (in order to motives) yang dikembangkan oleh konteks geografis terutama setting social yang melatarbelakangi individu. Setting social tersebut berupa nilai-nilai kearifan lokal dalam konservasi hutan.