Skripsi
Pengaruh dana pihak ketiga dan pembiayaan murabahah terhadap profitabilitas (ROA) perbankan syariah tahun 2011-2017 / Mukhammad Faisal Taufiqi
Abstrak
RINGKASAN Taufiqi Mukhammad Faisal. 2019. Pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Pembiayaan Murabahah Terhadap Profitabilitas (ROA) Perbankan Syariah Tahun 2011-2017. Skripsi Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Dosen Pembimbing Dr. H. Sugeng Hadi Utomo M.S Kata kunci Dana Pihak Ketiga Pembiayaan Murabahah Profitabilitas (ROA) Perbankan merupakan salah satu lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama yaitu menerima simpanan uang meminjamkan uang dan memberikan jasa pengiriman uang. Hal tersebut dikarenakan bank merupakan suatu lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak salah satunya adalah Perbankan Syariah. Salah satu indikator suksesnya suatu perbankan syariah adalah besarnya retirn on asset (ROA) yang diterima oleh bank. ROA menjadi dasar penilaian analisis dalam menganalisa suatu perkembangan harga saham yang dapat berpengaruh dengan tingkat laba perusahaan. Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan perbankan syariah dalam meningkatkan laba perusahaan salah satunya adalah dana pihak ketiga dan pembiayaan murabahah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga dan pembiayaan murabahah terhadap profitabilitas (ROA) Perbankan Syariah tahun 2011-2017. Rancangan penelitian ini adalah eksplanatory. Penelitian ini mempunyai tiga variabel yaitu variabel independen (X1) yaitu dana pihak ketiga dan (X2) yaitu pembiayaan murabahah sedangkan variabel dependen (Y) adalah return on asset (ROA) Perbankan Syariah tahun 2011-2017. Populasi dalam penelitian ini adalah Perbankan Syariah yang terdaftar di Publikasi Laporan Keuangan Bank Indonesia periode 2011-2017. Teknik penarikan sampel yang dilakukan peneliti adalah purposive sampling merupakan teknik penentuan sampel dengan pertimbangan khusus sehingga layak dijadikan sampel. Dari 11 Bank Syariah yang terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diambil 8 sampel Bank Syariah yang memenuhi kriteria. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis regresi linier berganda data diperoleh melalui laporan keuangan bank syariah masing-masing. Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa dana pihak ketiga (X1) dan pembiayaan murabahah (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap return on asset (ROA) (Y) pada Perbankan Syariah tahun 2011-2017. Adjusted R Square menunjukkan bahwa variabel bebas dana pihak ketiga dan pembiayaan murabahah menyumbang sebesar 28 9% terhadap variabel terikat return on asset (ROA). Berdasarkan sumbangan efektif variabel pembiayaan murabahah sebagai penyumbang efektif terbesar terhadap return on asset (ROA) yaitu sebesar 28%. Dana pihak ketiga yang disalurkan terhadap pembiayaan murabahah cukup besar karena pembiayaan murabahah termasuk pembiayaan yang berisiko kecil. Dan kenaikan dan penurunan alokasi pembiayaan murabahah sangat dipengaruhi oleh jumlah dana yang tersimpan pada masing-masing Perbankan Syariah di Indonesia. Semakin besar jumlah dana dari pihak ketiga yang ada pada bank syariah maka akan semakin besar pula jumlah alokasi pembiayaan murabahah. Pihak bank syariah memerlukan dana dan salah satu sumber dananya adalah dari pihak ketiga. Dana ini didapat dari setoran-setoran yang dilakukan oleh para nasabah bank tersebut. Setelah mendapatkan suntikan salah satunya dari pihak ketiga ini maka bank syariah dapat menyalurkan dana-dana tersebut kepada masyarakat namun proporsi antara jumlah dana pihak ketiga yang dialokasikan kedalam pembiayaan harus diatur. Bagi bank syariah sumber dana yang paling dominan bagi pembiayaan adalah dana investasi yang dapat dibedakan menjadi investasi jangka panjang dari pemilik (core capital) dan investasi jangka pendek dari nasabah (dana yang dihimpun dari masyarakat). Semakin besar upaya manajemen dalam menginvestasikan keuntungannya tersebut dengan berbagai kegiatan yang menguntungkan terutama dengan penyaluran pembiayaan maka semakin besar pula tingkat keuntungan (ROA) yang didapat oleh bank. Dalam hal ini menunjukan bahwa perbankan syariah dapat menghasilkan keuntungan dari aktivitas yang dilakukan terutama pada penyaluran dana atau pembiayaan. Penulis menyarankan Perbankan Syariah di Indonesia perlu memperbaiki dan memperhatikan kinerja penghimpunan dana pihak ketiga dan menyalurkan dalam bentuk pembiayaan murabahah. Artinya memaksimalkan penghimpunan dana pendukung yaitu pada dana pihak pertama yang berasal dari bank syariah itu sendiri dan dana pihak kedua yang berasal dari lembaga lainnya. Meskipun dana pihak ketiga ini merupakan sumber dana terbesar dan yang paling diandalkan oleh perbankan syariah untuk melakukan kegiatan operasionalnya dana pihak ketiga tetap membutuhkan dukungan dari dana lainnya. Hal ini bertujuan agar Perbankan Syariah di Indonesia mendapatkan tingkat laba yang maksimal dan memenuhi target. Bagi peneliti berikutnya dapat mencoba meneliti dengan variabel lainnya yang dimungkinkan mempunyai pengaruh juga terhadap return on asset (ROA) agar nantinya hasil penelitian yang diperoleh dapat dijadikan sebagai perbandingan dengan penelitian ini.