Skripsi
Pengaruh kualitas pelayanan pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap motivasi wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak dengan variabel sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderating / Lutfi Dino Rizaldi
Abstrak
i ABSTRAK Rizaldi Lutfi Dino. 2019. Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Priadi Dalam Membayar Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderating. Skripsi Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Dodik Juliardi S.E. M.M. Ak. Kata Kunci Kualitas Pelayanan Pajak Pengetahuan Perpajakan Sosialisasi Perpajakan Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kualitas pelayanan pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap motivasi wajib pajak orang prbadi dalam membayar pajak dan menguji apakah sosialisasi perpajakan yang dijadikan sebagai variabel pemoderasi mampu memperkuat atau memperlemah pengaruh kualitas pelayanan pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap motivasi wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen. Populasi dalam penelitian ini adalah 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen. Teknik yang digunakan adalah teknik purposive sampling dengan menggunakan kriteria tertentu yaitu wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan SPT Tahunan minimal 1 (satu) kali dan berdomisili di Kecamatan Kepanjen. Dalam penelitian ini desain penelitian yang digunakan adalah metode survei dengan menyebarkan kuesioner. Untuk uji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji moderated regression analysis dan uji koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan pajak dan pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap motivasi wajib pajak orang pribadi. Sementara itu variabel moderasi sosialisasi perpajakan mampu memperkuat pengaruh kualitas pelayanan pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap motivasi wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak.