Skripsi
Perilaku moral mahasiswa kost di lingkungan RT 5 RW 2 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang / Rama Budi Wijaya
Abstrak
ABSTRAK Wijaya Rama Budi. Perilaku Moral Mahasiswa Kost Di Lingkungan RT 5 RW 2 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Drs. Margono M.Pd M.Si. (II) Dr. Yuniastuti S.H M.Pd. Kata Kunci perilaku moral mahasiswa kost Kelurahan Sumbersari Perilaku dan manusia adalah dua hal yang tak terpisahkan dan berkaitan satu dengan yang lain. Perilaku masyarakat khususnya mahasiswa saat ini semakin hari semakin bergeser pada pola kehidupan yang tidak sesuai dengan aturan di masyarakat. Pergeseran perilaku moral khususnya sangatlah luas maknanya karena manusia sebagai makhluk sosial yang dari segala kelangsungan hidupnya selalu berhubungan dengan orang lain dan nantinya sangat rentan timbulnya penyimpangan dalam kehidupan bermasyarakat. Lingkungan sangat besar pengaruhnya dalam membentuk pola pikir manusia yang menjadi dasar perilaku manusia. Peran aturan pula yang nantinya menjadi acuan untuk mengukur perilaku manusia yang baik atau buruknya yang agar tetap bisa diterima dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku moral mahasiwa kost di lingkungan RT 5 RW 2 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang berikut ini rumusan masalahnya yaitu (a) Bagaimanakah pandangan mahasiswa tentang perilaku moral mahasiswa kost di lingkungan RT 5 RW 2 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang (b) Bagaimanakah pandangan masyarakat tentang perilaku moral mahasiswa kost di lingkungan RT 5 RW 2 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang (c) Bagaimanakah pandangan mahasiswa dan masyarakat di lingkungan RT 5 RW 2 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang tentang perilaku moral yang pantas dan sesuai dengan identitas dan kepribadian moral bangsa Indonesia . Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pendekatan penelitian kualitatif sebagai dasar dan acuan bahwa peneliti ingin dan butuh dalam mengerti dan memahami tentang bentuk perilaku moral mahasiswa kost dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam hubungan dengan mahasiswa lainnya masyarakat dan lingkungan. Sumber data baik data primer maupun sekunder yang diterima dan didapatkan dari beberapa narasumber dengan cara proses wawancara mendalam bersama Kepala Kelurahan Sumbersari Ketua RW 2 Ketua RT 5 pemilik kost tetangga kost dan mahasiswa kost. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengamatan wawancara dan dokumentasi sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil pengumpulan data yang diperoleh dari penelitian ini adalah Pertama (a) pandangan mahasiswa tentang perilaku moral mahasiswa kost dalam hubungannya dengan mahasiswa lainnya yaitu mulai ada kemunduran moral terlihat dari sebagian mahasiswa yang tidak mentaati aturan seperti melanggar aturan jam berkunjung atau bertamu pada malam hari memasukkan tamu lawan jenis ke dalam kamar kost dan lain sebagainya (b) Sedangkan perilaku moral mahasiswa kost dalam hubungannya dengan masyarakat yaitu tidak adanya kesadaran dalam mengikuti aturan yang berlaku dan perkembangan di masyarakat terlihat dari mahasiswa yang tidak mau berkomunikasi seperti menyapa bergaul dan membaur dengan warga sekitar dan cenderung individualis tidak memikirkan kepentingan orang lain (c) Sementara itu perilaku moral mahasiswa kost dalam hubungannya dengan lingkungan sekitar yaitu kebiasaan mahasiswa yang sering melanggar aturan seperti parkir kendaraan bermotor dengan sembarangan yang menimbulkan kemacetan dan kurang menjaga kebersihan di lingkungan kost. Kedua (a) Masih ada kaitannya dengan pandangan mahasiswa demikian pula pandangan masyarakat tentang perilaku moral mahasiswa kost dalam hubungannya dengan mahasiswa lainnya yaitu kurangnya kepedulian dan komunikasi antar mahasiswa sehingga cenderung melanggar aturan yang berlaku di masyarakat (b) Sedangkan perilaku moral mahasiswa kost dalam hubungannnya dengan masyarakat yaitu tidak adanya kesadaran dan kemauan dalam menjalankan tata krama dan sopan santun dan kurang kepedulian untuk terlibat dalam kegiatan warga sekitar (c) Sementara itu perilaku moral mahasiswa kost dalam hubungannya dengan lingkungan sekitar yaitu kebiasaan mahasiswa yang kurang peduli dan rasa memiliki dalam menjaga lingkungan seperti masih sering membuang sampah sembarangan di sekitar lingkungan kost dan kurang berpartisipasi dalam kegiatan warga sekitar seperti siskamling dan kerja bakti. Ketiga (a) Dan perilaku moral mahasiswa kost yang pantas dan sesuai untuk seharusnya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari yaitu dalam hubungannya dengan mahasiswa lainnya seperti memupuk dan memperkuat rasa toleransi antar mahasiswa kepeduliaan tanpa membeda-bedakan antar mahasiswa dan sadar pada aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat (b) Sedangkan dalam hubungannya dengan masyarakat yaitu meningkatkan rasa menghormati dengan warga sekitar memupuk dan memperkuat dalam hal sopan santun dan tata krama mau membuka diri ikut terlibat dalam kepentingan masyarakat sehingga menjadi contoh dan teladan yang baik untuk warga sekitar (c) Sementara itu dalam hubungannnya dengan lingkungan sekitar yaitu menguatkan rasa kepeduliaan terhadap kebersihan lingkungan dan membuka diri untuk terlibat dalam menjaga keamanan dan kenyaman lingkungan sekitar. Berdasarkan proses tahapan penelitan terkhusus dalam hal analisis data yang sudah dilakukan maka dijelaskan beberapan saran antara lain (a) Bagi mahasiswa dengan pesatnya perkembangan zaman yang pesat di era globasasi saat ini sewajarnya bisa berpikir sebelum bertindak baik atau buruknya dan akibatnya sehingga segalanya sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjaga lingkungan yang kondusif sehingga menghindarkan dari segala perilaku menyimpang (b) Bagi masyarakat seharusnya bisa mengeluarkan peraturan yang sifatnya preventif atau pencegahan yang ada pada aturan yang berlaku di masyarakat sehingga mengurangi perilaku menyimpang (c) Bagi peneliti dengan pesatnya perkembangan zaman membuat peneliti untuk mengembangkan pembelajaran dalam penelitian lanjutan yang nantinya bisa bermanfaat untuk pengembangan studi berkelanjutan terkhusus bidang keilmuan.