Skripsi
Penyelenggaraan sistem kredit semester di SMA Negeri 2 Kota Blitar / Arie Fuat Wijaya
Abstrak
RINGKASAN Fuat Wijaya Arie. 2019. Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester di SMA Negeri 2 Blitar. Skripsi Jurusan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang Pembimbing (I) Dr. Sulton M.Pd. (II) Dra. Susilaningsih M.Pd. Kata Kunci Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester SMA Negeri 2 Blitar Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mulai dari jenjang dasar ataupun menengah masih menggunakan sistem paket dimana setiap peserta didik menempuh pembelajaran dengan porsi yang sama dalam meyelesaikan proses belajarnya. Hal tersebut sangat bertentangan dengan hakekat manusia sebagai makhluk yang unik yang tak ada duanya. Dengan sistem paket tersebut peserta tidak dapat belajar sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya. Peserta didik yang pandai akan terhambat menyelaesaikan proses belajarnya dan sebaliknya peserta didik yang lemah dipaksa untuk mengikuti peserta didik dengan kemampuan lebih tinggi. Dalam memenuhi pelayanan pendidikan yang adil sesuai dengan kemampuan peserta didik maka dibutuhkan sebuah sistem yang mampu menampung dan mengatasi kemajemukan yang dimilik oleh setiap peserta didik dan pemeritah mengeluarkan Sistem Kredit Semester melalui Peraturan Pemerintah no. 19 Tahun 2005. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan penyelenggaraan sistem kredit semester di SMA Negeri 2 Blitar. Fokus penelitian terkait dengan 1) persyaratan 2)komponen beban belajar 3) penetapan beban belajar 4)penentuan beban belajar 5) pembagian komposisi beban belajar 6)kriteria pengambilan beban belajar 7)penilaian penentuan IP (Indeks Prestasi) dan kelulusan.Analisis data penelitian menggunakan reduksi data yang kemudian dilakukan penyajian data lalu ditarik kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian secara umum SMA Negeri 2Blitar menyelenggarakan sistem kredit semester sesuai dengan panduan penyelenggaraan. Hal ini dibuktikan dengan 1) persyaratan penyelenggaraan berupa dukungan internal dan eksternal 2) komponen beban yang berisi kegiatan tatap muka penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri 3)penentapan satuan beban belajar dengan istilah jam pelajaran setiap 45 menit dengan presentase UKBM maksimal 60% dari kegiatan tatap muka 4)penentuan beban belajar oleh kemampuan siswa 5) pembagian komposisi belajar menjadi tiga kelompok 6) kriteria pengambilan beban belajar setiap minggunya 42 JP pada kelas X 44 JP pada kelas XI dan 44 JP pada kelas XII 7) penilaian penentuan IP dan kelulusan sesuai pada panduan penyelenggarakan SKS di SMA Negeri 2 Blitar.