Skripsi
Model pemberdayaan usaha mikro kecil menengah sebagai upaya peningkatan perekonomian lokal Kota Batu / Febry Jordhan Frianta
Abstrak
RINGKASAN Frianta Febry Jordhan. 2019. Model Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah Sebagai Upaya Peningkatan Perekonomian Lokal Kota Batu. Skripsi. Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang. Pembimbing Dr. Nasikh S.E. M.P. M.Pd. Kata Kunci Pemberdayaan UMKM Pembangunan Ekonomi Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model pemberdayaan UMKM yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu sebagai upaya peningkatan perekonomian lokal. Manfaat penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu dan juga diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM olahan apel di Desa Bumiaji serta untuk mengetahui berbagai program kegiatan yang telah dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu dalam pemberdayaan UMKM olahan apel di Desa Bumiaji. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan model studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pemberdayaan UMKM olahan apel di Desa Bumiaji yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan dalam meningkatkan perekonomian lokal Kota Batu yang pertama peningkatan iklim kewirausahaan melalui kegiatan pelatihan dan sosialisasi. Kedua peningkatan kualitas dan standarisasi produk melalui fasilitasi halal merek dagang dan uji nutrisi. Ketiga kemudahan pengurusan perizinan usaha dengan di berikan pelatihan terlebih dahulu dan dalam pengurusan izin usaha diberikan secara gratis. Keempat bantuan akses permodalan dengan pemberian informasi pada pelaku UMKM olahan apel di Desa Bumiaji yang ingin memperoleh bantuan permodalan dengan mendatangkan narasumber terkait. Kelima perluasan akses pemasaran dengan memberikan bantuan promosi melalui event pameran dan menerapkan kebijakan yang diwajibkannya toko modern untuk bekerjasama dengan sektor UMKM lokal. Namun untuk bantuan pendukung proses produksi seperti peralatan dan permodalan pada perorangan sudah tidak diberikan lagi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu di karenakan aturan yang ketat yaitu para pelaku UMKM harus mempunyai kelompok usaha yang berusia 2-3 tahun dan sudah berbadan hukum.